Instruction

Wednesday, February 11, 2015

KPK Pertimbangkan Tuntutan Maksimal Untuk Anas

www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |


JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tidak ada hal yang meringankan yang bisa dijadikan dasar menyusun tuntutan terhadap Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang. Karenanya, KPK akan mempertimbangkan mengenakan tuntutan maksimal terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Kalau pakai satu analisis yang dipakai UNCAC (konfensi PBB antikorupsi) korupsi bisa menyebabkan proses demokratisasi tidak berjalan sempurna. Apa yang dilakukan Anas bisa dikualifikasi ke itu. Seharusnya JPU akan memberikan tuntutan maksimal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (5/9).

Dalam rumusan pasal yang didakwakan ke Anas, yaitu Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31/1999 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 KUHP. Pasal itu menyebutkan hukuman maksimal 20 tahun bagi setiap pelanggar. "Kita lihat nanti pertimbangan JPU, karena yang melihat seluruh proses kan JPU," kata Bambang.

Menurut Bambang, meski Anas selalu tampil sopan namun Anas dinilai tidak kooperatif dalam sidang. Anas juga diduga berusaha mempengaruhi saksi-saksi dalam persidangannya.

Bahkan Bambang membuka kemungkinan adanya penyidikan baru terkait tindakan Anas itu. "Ada dua kemungkinan apakah akan dibuka lagi penyidikan untuk obstruction of justice atau tindakannya dikualifikasi sebagai bagian pemberatan tuntutan," ujar Bambang.

( Mahendra Bungalan / CN38 / SMNetwork ) Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

www.pokerwalet.com | Agen Judi Poker Dan Domino Online | Poker dan domino Online | Poker Online Indonesia | Agen Poker Terpercaya |

0 comments:

Post a Comment